(iainfmpapua.ac.id) – Untuk menjaga kualitas lulusan kampus, Fakultas Syariah (Hukum) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar kegiatan ‘Konsorsium Penyusunan Kurikulum Fakultas Syariah’ di salah satu hotel di Jayapura, 27 Mei 2023.
Dekan Fakultas Syariah Dr. H.Moh. Wahib, Lc, MA menyebutkan bahwa pihaknya merasa perlu mereview kurikulum perkuliahan mahasiswa seluruh program studi di Fakultas Syariah. “Mungkin ada perkembangan jaman, ada teknologi digital, dan lain-lain, termasuk aturan dan pedoman-pedoman baru penyelenggaran kuliah MBKM atau merdeka belajar kampus merdeka,” terangnya.
Maka, lanjutnya, konsorsium ini adalah upaya inovasi dan kreasi agar para mahasiswa kelak siap tampil di dunia kerja. “Satu semester bisa saja 20 sks, dan dua semester 40 sks, atau model lainnya,” ujarnya.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan ini, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. H. Marwan Sileuw, M.Pd mengatakan bahwa kurikulum bukanlah harga mati. “Hal ini senantiasa diperbaharui sesuai perkembangan jaman, dan ini bukan hal baru dalam dunia pendidikan,” urainya. Ia menekankan bahwa kurikulum yang bagus akan berdampak baik pada kualitas lulusan, agar dapat terserap di dunia kerja di masyarakat. “Mari setting berbagai mata kuliah dengan bagus agar dapat menjawab tantangan jaman, agar alumni kita dapat menguasai dunia kerja,” cetusnya. Ia berharap lulusan IAIN Fattahul Muluk Papua dapat menerapkan ilmunya di masyarakat saat masih kuliah. “Dua orang dalam satu kelas setidaknya sudah dapat menerapkan ilmunya dalam praktik dunia kerja, dalam bidang masing-masing,” harapnya.
Ketua panitia Dr. M. Thohar Al Abza, MA menyampaikan bahwa kegiatan ini menggunakan metode panel, diskusi, dan tanya jawab. Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Pusat Pengembangan Mutu UIN Sumatera Utara Dr. Syafrudin Syam, Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN Semarang Dr. H. Ali Imron, M.Ag, dan Guru Besar Hukum Tatanegara UIN Makassar Prof. Dr. Sabri Samin, M.Ag. Konsorsium selama dua hari ini diikuti dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua, serta para undangan dari instansi lainnya. (*)